Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Samarinda
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
2019-11-25 10:21:43
 

Akhmed Reza Fachlevi, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pendapatan daerah melalui sektor pajak di Kalimantan Timur (Kaltim) potensi yang sangat menjanjikan dan harus digali secara optimal, besarnya potensi pajak tersebut harus menjadi sasaran serius pemerintah melalui inovasi dan teknologi yang ada.

Hal tersebut dikatakan Akhmed Reza Fachlevi, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi ketika dimi ta komentarnya beberapa hari lalu.

Reza menyebut hal tersebut menjadi rencana kerja Komisi II DPRD Kaltim dalam mendorong mitra kerjanya yaitu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim guna untuk mencapai target disektor pajak.

"Kita dari komisi II DPRD Kaltim akan duduk bersama dengan OPD terkait untuk membahas, berapa piutang wajib pajak yang masih menunggak, efektivitas penggunaan Samsat Delivery Pos (Sadelpos) hingga apa saja yang masih menjadi kendala dilapangan serta objek pajak mana yang masih bisa digenjot," urai Reza.

Menurut Reza bahwa jika sebelumnya kondisi geografis Kaltim yang luas kerap menjadi alasan wajib pajak menunggak, hal tersebut tidak bisa lagi dijadikan alasan lagi seperti pemilik kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim.

"Membayar pajak seperti kendaraan alat berat adalah kewajiban perusahaan, apalagi perusahaan tersebut telah menggunakan jalan umum.

Bukan hanya kelalaian dalam kewajiban membayar pajak, namun juga merugikan daerah karena rusaknya jalan umumnya tersebut akibat aktivitas perusahaan. "Jika memang kalau ada tunggakan maka harus segera dibayarkan," harap Reza.

Reza Pachlevi juga mengharapkan bahwa bukan hanya sektor pajak dari Komisi II juga akan mengevaluasi Perusahaan Daerah di Kaltim.

"Komisi II DPRD Kaltim sekarang sedang mengumpulkan sejumlah data dari seluruh perusda yang ada di Kaltim, seperti rencana perubahan badan hukum perusda dan perubahan nama perusda hingga penertiban aset-aset yang dimiliki Pemprov Kaltim," tegas Reza.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2